Tentang PERMADIN
Organisasi profesi advokat nasional yang berdedikasi mencetak pengacara muda profesional dan berintegritas.
Lahir dari Semangat Pengabdian
Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN) didirikan sebagai wadah berhimpunnya para advokat muda Indonesia. Organisasi ini lahir dari semangat para sarjana hukum yang ingin memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Berlandaskan pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, PERMADIN berkomitmen menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berkualitas, melakukan pembinaan terhadap anggota, serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat melalui LBH PERMADIN.
Saat ini PERMADIN telah memiliki jaringan di 38 provinsi dan 300+ kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan ribuan anggota aktif dan alumni PKPA.

Menjadi Rumah Besar Advokat Muda
Menjadi organisasi profesi advokat nasional yang profesional, kredibel, dan berintegritas, serta menjadi rumah besar bagi pengacara muda Indonesia dalam berkontribusi pada penegakan hukum dan keadilan.
Pendidikan, Pembinaan, Pengabdian
- Menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berkualitas.
- Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi advokat muda.
- Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat melalui LBH PERMADIN.
- Membangun kerja sama strategis dengan perguruan tinggi hukum.
- Memperkuat jaringan advokat di seluruh Indonesia.
Organisasi Resmi Berbadan Hukum
Terdaftar resmi sebagai perkumpulan profesi berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Berlandaskan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat sebagai dasar hukum penyelenggaraan PKPA.
Akta pendirian organisasi dibuat di hadapan Notaris dan tercatat dalam sistem AHU.
Lima Pilar Karakter PERMADIN
Integritas
Menjunjung tinggi kejujuran dan kode etik profesi advokat.
Profesionalisme
Mengutamakan kualitas dan kompetensi dalam menjalankan profesi.
Pendidikan
Berkomitmen pada pembelajaran dan pengembangan berkelanjutan.
Solidaritas
Membangun jaringan dan kebersamaan advokat muda Indonesia.
Keadilan
Menegakkan keadilan tanpa memihak demi kepentingan masyarakat.

