Legal

Kebijakan Privasi

Komitmen PERMADIN dalam menghormati dan melindungi data pribadi pengguna, anggota, dan peserta PKPA sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Berlaku efektif: 1 Januari 2026 • Versi 1.0

01.Pendahuluan

Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia ("PERMADIN", "kami") menghargai privasi setiap pengguna situs web ini. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

02.Data yang Kami Kumpulkan

  • Data identitas: nama lengkap, NIK, tempat & tanggal lahir, jenis kelamin.
  • Data kontak: alamat email, nomor telepon/WhatsApp, alamat domisili.
  • Data pendidikan & profesi: ijazah, transkrip, riwayat pekerjaan untuk keperluan PKPA.
  • Data transaksi: bukti pembayaran biaya PKPA atau iuran keanggotaan.
  • Data teknis: alamat IP, jenis perangkat, browser, dan cookie analitik.

03.Tujuan Penggunaan Data

  • Memproses pendaftaran PKPA, keanggotaan, dan kegiatan organisasi.
  • Menerbitkan sertifikat dan kartu anggota.
  • Mengirimkan informasi resmi, undangan, dan publikasi organisasi.
  • Memenuhi kewajiban hukum dan administrasi keadvokatan.
  • Meningkatkan kualitas situs web dan layanan kami.

04.Dasar Hukum Pemrosesan

Pemrosesan data pribadi didasarkan pada:

  • Persetujuan Anda saat mendaftar atau menggunakan layanan kami;
  • Pelaksanaan kontrak (misalnya pendaftaran PKPA);
  • Pemenuhan kewajiban hukum;
  • Kepentingan sah PERMADIN sebagai organisasi profesi.

05.Penyimpanan & Keamanan

Data pribadi disimpan pada sistem yang dilindungi dengan enkripsi, kontrol akses berbasis peran, dan audit berkala. Data hanya disimpan selama diperlukan untuk tujuan pengumpulan atau sesuai kewajiban hukum yang berlaku.

06.Pihak Ketiga

Kami tidak menjual data pribadi Anda. Data dapat dibagikan secara terbatas kepada penyedia layanan tepercaya (hosting, payment gateway, email) yang terikat perjanjian kerahasiaan, atau kepada otoritas yang berwenang apabila diwajibkan oleh hukum.

07.Hak Subjek Data

Anda memiliki hak untuk:

  • Mengakses, memperbaiki, atau memperbarui data pribadi Anda;
  • Meminta penghapusan data sesuai ketentuan UU PDP;
  • Menarik persetujuan pemrosesan data;
  • Mengajukan keberatan atas pemrosesan tertentu;
  • Mengajukan keluhan kepada lembaga yang berwenang.

08.Cookie

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan menganalisis lalu lintas secara agregat. Anda dapat mengatur preferensi cookie melalui pengaturan browser Anda.

09.Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Versi terbaru akan selalu tersedia pada halaman ini dengan tanggal pembaruan yang jelas.

10.Kontak

Untuk pertanyaan terkait privasi atau permohonan terkait data pribadi, silakan hubungi Sekretariat PERMADIN:

  • Email: info@permadin.or.id
  • WhatsApp: +62 812-0000-0000
  • Alamat: Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat 10220, Indonesia