Program Resmi PERMADIN

Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Pintu gerbang resmi menuju profesi advokat. Diselenggarakan secara nasional oleh PERMADIN sesuai UU No. 18 Tahun 2003.

Daftar PKPA
Tentang PKPA

Standar Pendidikan Profesi Advokat Indonesia

PKPA adalah pendidikan profesi wajib bagi setiap sarjana hukum yang ingin menjadi advokat. PKPA PERMADIN diselenggarakan dengan kurikulum yang komprehensif, dibawakan oleh praktisi dan akademisi berpengalaman, serta diakui secara nasional.

Materi PKPA mencakup hukum acara perdata, pidana, tata usaha negara, hukum bisnis, kode etik profesi advokat, hingga keterampilan litigasi dan non-litigasi.

Kegiatan PKPA PERMADIN

Manfaat Mengikuti PKPA

  • Memenuhi syarat resmi menjadi advokat sesuai UU No. 18 Tahun 2003.
  • Mendapatkan sertifikat PKPA yang diakui secara nasional.
  • Belajar langsung dari praktisi advokat berpengalaman.
  • Jaringan alumni PERMADIN di seluruh Indonesia.
  • Akses prioritas ke kegiatan dan pelatihan lanjutan organisasi.

Persyaratan Peserta

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Sarjana Hukum (S.H.) dari perguruan tinggi terakreditasi.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Mengisi formulir pendaftaran online.
  • Melampirkan fotokopi KTP, ijazah S.H., dan pas foto terbaru.
  • Membayar biaya pendidikan sesuai ketentuan.
Jadwal Penyelenggaraan

Jadwal PKPA Mendatang

Pertanyaan Umum

FAQ PKPA PERMADIN

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah pendidikan profesi yang wajib diikuti oleh setiap sarjana hukum yang ingin menjadi advokat, sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Siap menjadi bagian dari PERMADIN?

Daftar PKPA Sekarang