Syarat & Ketentuan
Ketentuan resmi yang mengatur penggunaan situs permadin.org dan layanan yang diselenggarakan oleh PERMADIN.
Berlaku efektif: 1 Januari 2026 • Versi 1.0
01.Definisi
- "PERMADIN" berarti Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia.
- "Situs" berarti permadin.org beserta seluruh sub-domainnya.
- "Pengguna" berarti setiap orang yang mengakses Situs atau layanan PERMADIN.
- "PKPA" berarti Pendidikan Khusus Profesi Advokat.
02.Penerimaan Syarat
Dengan mengakses Situs atau menggunakan layanan kami, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat oleh Syarat & Ketentuan ini serta Kebijakan Privasi yang berlaku.
03.Penggunaan Situs
Pengguna setuju untuk tidak:
- Menggunakan Situs untuk tujuan melawan hukum;
- Mengganggu keamanan atau integritas Situs;
- Mengunggah konten yang melanggar hak pihak lain, SARA, atau pornografi;
- Melakukan scraping otomatis tanpa izin tertulis.
04.Pendaftaran & Akun
Pendaftaran PKPA dan keanggotaan mensyaratkan data yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. PERMADIN berhak menolak, menunda, atau membatalkan pendaftaran apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
05.Biaya, Pembayaran & Pengembalian
Biaya PKPA dan iuran keanggotaan ditetapkan dalam pengumuman resmi setiap angkatan. Pembayaran yang telah disetorkan pada prinsipnya tidak dapat dikembalikan, kecuali dalam keadaan yang ditentukan secara tertulis oleh panitia.
06.Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh konten Situs (logo, teks, gambar, materi pendidikan) adalah milik PERMADIN atau dilisensikan kepada PERMADIN. Dilarang menggandakan, mendistribusikan, atau memodifikasi konten tanpa izin tertulis.
07.Batasan Tanggung Jawab
Layanan disediakan "sebagaimana adanya". PERMADIN tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung yang timbul akibat ketidaktersediaan Situs, kesalahan input pengguna, atau gangguan jaringan di luar kendali kami.
08.Perubahan Layanan
PERMADIN berhak mengubah, menambah, atau menghentikan layanan sewaktu-waktu dengan pemberitahuan wajar melalui Situs.
09.Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
Syarat & Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa akan diupayakan diselesaikan secara musyawarah; apabila tidak tercapai mufakat, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
10.Kontak
Pertanyaan terkait Syarat & Ketentuan dapat disampaikan ke:
- Email: info@permadin.or.id
- WhatsApp: +62 812-0000-0000
- Alamat: Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat 10220, Indonesia
