PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN) Provinsi Kalimantan Tengah membuka pendaftaran bagi Sarjana Hukum yang ingin mengikuti proses pengangkatan dan penyumpahan advokat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Program ini menjadi kesempatan bagi para calon advokat untuk memperoleh status resmi sebagai penegak hukum setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan profesional yang ditetapkan oleh organisasi advokat.

DPD PERMADIN Kalteng menegaskan bahwa profesi advokat tidak hanya sekadar pekerjaan, melainkan amanah untuk menegakkan hukum, keadilan, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah Kalimantan Tengah, ijazah Sarjana Hukum (S.H.), lulus ujian organisasi advokat, surat keterangan magang advokat minimal dua tahun, serta surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri setempat.

Selain itu, peserta diwajibkan melampirkan pas foto berwarna latar merah dan surat pernyataan tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pejabat negara. Bagi pensiunan, diwajibkan menyertakan salinan surat keputusan pensiun.

Panitia menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu, biaya pengangkatan Rp1,5 juta, dan biaya penyumpahan Rp5 juta. Pembayaran dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus ujian dan sebelum proses pengangkatan serta penyumpahan dilaksanakan.

Ketua Panitia, Advokat Jimmy Heletando, S.H., menyampaikan bahwa pendaftaran telah dibuka dan calon peserta dapat melakukan registrasi melalui formulir daring yang telah disediakan panitia.

Sementara itu, Presiden PERMADIN, Adv. Dr. Mahdianur, S.H., M.H., beserta jajaran organisasi mengajak para Sarjana Hukum di Kalimantan Tengah untuk bergabung dan menjadi bagian dari organisasi advokat yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan keadilan.

Sekretariat panitia berada di Jalan Kalibata Induk Nomor 09, Lantai 2, Kota Palangka Raya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak panitia yang telah disediakan.

Dengan mengusung semangat “Fiat Justitia Ruat Caelum” atau “Keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh”, PERMADIN Kalteng berharap dapat melahirkan advokat-advokat profesional yang siap mengabdi bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.